Jurnal ilmiah menjadi berita yang ‘seksi’ di akhir-akhir ini. Mengapa demikian, karena semua perguruan tinggi kini ‘meliriknya’. Publikasi ilmiah menjadi gengsi sebuah perguruan tinggi di jenjang nasional apalagi internasional. Semakin banyak publikasi ilmiah yang dipublikasikan oleh sebuah jurnal pada sebuah perguruan tinggi, akan berbanding lurus dengan gengsi perguruan tinggi tersebut.
Mengelola sebuah penerbitan jurnal adalah pekerjaan yang mudah bagi orang-orang yang ber-ijtihad dan istiqomah. Ada istilah yang lumrah di kalangan para pengelola jurnal yakni ‘original’, orang-orang gila jurnal. Jurnal bagi mereka merupakan istri/suami kedua, karena memang hampir tiada hari yang terlewatkan bagi para pengelola jurnal tanpa ‘berhubungan’ dengan jurnalnya masing-masing.
Saat ini, Universitas Islam Negeri Alauddin memiliki 67 jurnal yang diterbitkan oleh seluruh jurusan, fakultas, beberapa lembaga yang ada di kampus, serta pascasarjana. Salah satu dari jurnal tersebut pernah terakreditasi nasional pada tahun 2010-2015, namun akreditasinya tidak dapat dipertahankan kembali karena satu dan lain hal. Sejak tahun itu hingga kini, kampus tidak lagi memiliki jurnal-jurnal yang terakreditasi nasional. Oleh karena itu, pada tahun 2016 lalu, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Prof. Dr. Mardan, M.Ag. memprogramkan untuk membenahi kembali tata kelola jurnal yang ada di kampus dengan menyesuaikan dan mengikuti standar tata kelola jurnal yang ada.
Selama setahun ini, terlihat beberapa peningkatan yang cukup siginifikan, khususnya terkait paradigma tata kelola jurnal berbasis online. Satu persatu jurnal di kampus mulai menjalankan mekanisme tata kelola jurnal online tersebut, ada beberapa di antaranya yang sangat cepat bergerak karena didukung oleh tim yang solid, ada juga yang bergerak lambat tapi pasti.
Bertempat di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat UIN Alauddin, telah dilangsungkan kegiatan “Workshop Visitasi Jurnal Online UIN Alauddin Makassar”. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya diadakan dengan mengundang salah satu asessor jurnal Kemenristekdikti, Prof. Dr. Irwansyah, SH., MH.. Beliau diundang untuk memberikan masukan-masukan kepada jurnal-jurnal di UIN Alauddin yang nantinya akan mengajukan akreditasi nasional. Selain asessor, salah satu narasumber lainnya yang diundang ialah Ahsan Yunus, SH., MH. yang merupakan Managing Editor dari Hasanuddin Law Review, salah satu jurnal UNHAS yang telah terakreditasi pada tahun 2017 lalu. Pada kegiatan ini, kedua narasumber telah memberikan banyak sekali masukan dan pengalaman-pengalamannya kepada pengelola-pengelola jurnal di UIN Alauddin yang sempat hadir pada workshop ini, yang tidak lain ialah Editor in Chief atau Managing Jurnal pada jurnalnya masing-masing. Dari apa yang telah dipaparkan oleh asessor jurnal dan juga sharing session Hasanuddin Law Review hingga dapat terakreditasi nasional, tentunya para pengelola jurnal yang ada di UIN Alauddin semakin dapat memantapkan tata kelola jurnalnya masing-masing. Harapan kampus tentunya ada salah satu di antara 67 jurnal tersebut dapat terakreditasi Nasional di tahun 2018 ini, dan tahun-tahun yang akan datang.