Rapat Persiapan Orientasi Pendidikan Pemustaka Pusat Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Pusat Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menggelar rapat internal perpustakaan untuk membahas persiapan kegiatan Orientasi Pendidikan Pemustaka Baru Bagi Mahasiswa Baru di ruang rapat perpustakaan gedung perpustakaan Lt.1. Hadir dalam rapat  Kepala perpustakaan Dr. A.Ibrahim.,S.Ag.,SS.,M.Pd dan seluruh staf perpustakaan. Dalam rapat tersebut Kepala perpustakaan Dr. A.Ibrahim.,S.Ag.,SS.,M.Pd menyampaikan pentingnya orientasi perpustakaan untuk mendidik pengguna agar mengetahui sumber-sumber informasi perpustakaan yang terdiri dari koleksi, fasilitas dan jasa perpustakaan, mendidik pengguna dalam memanfaatkan sumber-sumber informasi secara tepat dan cepat serta mendidik pengguna perpustakaan untuk menjadi pengguna yang tertib dan bertanggung jawab.

Pendidikan pemustaka perlu dilaksanakan, karena kemampuan menggunakan perpustakaan merupakan dasar yang amat penting dalam mencapai keberhasilan dalam pendidikan. Waktu pelaksanaan bervariasi, dapat merupakan program wajib yang dilaksanakan secara kontinyu dan terjadwal, tetapi dapat pula dilaksanakan sesuai kebutuhan. Agar program pendidikan pemustaka mencapai hasil maksimal, perlu mempertimbangkan beberapa hal, yaitu fasilitas pendukung dan perencanaan program secara matang seperti tujuan, waktu pelaksanaan, materi yang akan disampaikan, pelaksana serta metode yang akan digunakan.

UPT Pusat Perpustakaan Universitas  Islam Negeri Alauddin Makassar  meraih Akreditasi A

Setelah menerima Visitasi dari tim asessor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada Rabu 10 Januari 2024, UPT Pusat Perpustakaan Universitas  Islam Negeri Alauddin Makassar  meraih pencapaian akreditasi tertinggi yakni “Akreditasi A” dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang pada Sertifikat Akreditasi Nomor: PPM.02/745/2024 dan berlaku sejak 7 Maret 2024  hingga 7 Maret 2029.

Salah satu bentuk pengakuan formal terhadap pemenuhan standar perpustakaan yaitu melalui akreditasi perpustakaan. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2014 dinyatakan bahwa akreditasi adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu. Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan, perpustakaan yang telah diakreditasi akan memperoleh sertifikat akreditasi. Lebih lanjut dapat ditambahkan bahwa penerima sertifikat akreditasi perpustakaan menunjukkan telah dapat mencapai tingkatan tertentu dalam pencapaian standar perpustakaan.

Akreditasi perpustakaan merupakan evaluasi terhadap aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan apakah sudah sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Akreditasi perpustakaan juga merupakan evaluasi yang dilakukan oleh pihak eksternal untuk menilai dan mendorong peningkatan kualitas dan efektivitas perpustakaan. Salah satu tujuan akreditasi adalah memperbaiki lembaga yang diakreditasi termasuk Perguruan Tinggi. Perpustakaan yang belum memenuhi standar minimal sebagaimana standar perpustakaan harus membenahi diri untuk berupaya memperbaiki perpustakaanya agar memenuhi standar minimal perpustakaan.

Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar mendukung akreditasi program S1 Pendidikan Bahasa Arab FTK UIN Alauddin Makassar

Pada hari jumat 17 november 2023, Kepala perpustakaan pusat UIN Alauddin Makassar Bapak Dr. Andi Ibrahim.,S.Ag.,SS.,M.Pd mengadiri asesmen lapangan program studi sarjana (S1) Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan (pendidikan tinggi) oleh pihak di luar lembaga yang independen. Akreditasi juga diartikan sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja. kehadiran kepala perpustakaan merupakan simbol bahwa perpustakaan UIN Alauddin Makassar memberi dukungan penuh terhadap akreditasi pendidikan bahasa arab fakultas tarbiyah UIN Alauddin Makassar. Akreditasi mempunyai beberapa kriteria yang dijelaskan. Apabila berhasil memperoleh akreditasi yang tinggi dan menjadi bukti bahwa kampus telah memiliki kualitas.

Pemindahan (Rotasi Kerja) Lingkup Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar

Kamis, 19 Oktober 2023 bertempat di ruang rapat Perpustakaan Pusat UIN Alauddin makassar, Kepala perpustakaan Dr.A.Ibrahim.,S.Ag.,Ss.,M.Pd mengadakan rapat tentang pemindahan rotasi kerja dan pembentukan komite lingkup Pusat perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Rotasi kerja merupakan perpindahan tempat kerja karyawan dengan lingkup dan tugas pekerjaan yang cenderung berbeda agar para karyawan terhindar dari rasa jenuh atau produktifitas yang menurun. Rotasi merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kerja, mutu proses pekerjaan dan produktifitas serta efisiensi organisasi. Sebagaimana diketahui bersama bahwa kebijakan rotasi pegawai ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang terus berkembang. Karena itu kepala perpustakaan Dr.A. Ibrahim.,S.Ag.,Ss.,M.Pd berharap pegawai yang menerima SK rotasi segera dapat menyesuaikan dengan ketugasan yang baru serta memberikan kontribusi yang lebih baik bagi perpustakaan“Semoga rotasi ini memberikan kontribusi dan inovasi yang signifikan dalam mengembangkan dan memajukan Perpustakaan UIN Alauddin”, harapnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten Bulukumba

Salam Literasi. Pada hari  Selasa, 10 Oktober 2023 bertempat di ruang rapat gedung rektorat  lantai 3 UIN alauddin Makassar dilakukan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama  ,penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri oleh para Wakil Rektor, Kepala biro AAKK,Para Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana,para ketua lembaga dan  kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, S.Ag.,SS.,M.Pd. Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi perpustakaan,  Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas  Perpustakaan Kabupaten Bulukumba. Selain bertujuan untuk peningkatan tugas dan fungsi perpustakaan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerjasama kelembagaan dalam melaksanakan kegiatan pelayanan, pemanfaatan, dan pengembangan perpustakaan.  Pengembangan atau peningkatan mutu akademik seluruh pemustaka potensial baik di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar maupun di Dinas  Perpustakaan Kabupaten Bulukumba. Ujar kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, S.Ag.,SS.,M.Pd. Kerjasama ini minimal akan berjalan 5 tahun kedepan dan akan diperbaharui kembali jika sudah selesai masanya, lanjutnya bentuk kerjasama yang dilakukan dalam batas kemampuan tanpa mengurangi tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan kerjasama ini memanfaatkan sumber daya fasilitas layanan perpustakaan. Sinergi kedua perpustakaan diharapkan menghasilkan peningkatan kualitas layanan kedua perpustakaan tersebut .