Peminjaman koleksi bahan pustaka diatur sebagai berikut :
- Jumlah koleksi bahan pustaka yang dapat dipinjam diatur sebagai berikut :
- Anggota biasa (mahasiswa S1) sebanyak 3 judul
- Anggota biasa (mahasiswa S2) sebanyak 4 judul
- Anggota biasa (mahasiswa S3) sebanyak 5 judul
- Anggota biasa (dosen, tenaga kependidikan) sebanyak 5 judul
- Batas waktu peminjaman diatur sebagai berikut :
- Anggota biasa (mahasiswa S1) paling lama 7 hari
- Anggota biasa (mahasiswa S2) paling lama 7 hari
- Anggota biasa (mahasiswa S3) paling lama 7 hari
- Anggota biasa (dosen, tenaga kependidikan) paling lama 1 bulan
- Anggota luar biasa tidak dapat meminjam bahan pustaka, tetapi diperbolehkan membaca di ruang baca dan mau memfotokopi bahan pustaka atas izin pengelola.
Pengembalian koleksi bahan pustaka diatur sebagai berikut:
- Pengembalian buku yang tidak terlambat dapat melalui petugas perpustakaan pada bagian sirkulasi atau melalui book drop dan MPS
- Pengembalian buku yang terlambat harus melalui petugas perpustakaan
- Buku yang terlambat dikembalikan oleh peminjam langsung tanpa diwakili
- Buku yang terlambat dikembalikan akan dikenai denda sebesar Rp. 1000.00,- /buku.
Total Views: 3921 ,