Sirkulasi

Peminjaman koleksi bahan pustaka diatur sebagai berikut :

  1. Jumlah koleksi bahan pustaka yang dapat dipinjam diatur sebagai berikut :
    1. Anggota biasa (mahasiswa S1) sebanyak 3 judul
    2. Anggota biasa (mahasiswa S2) sebanyak 4 judul
    3. Anggota biasa (mahasiswa S3) sebanyak 5 judul
    4. Anggota biasa (dosen, tenaga kependidikan) sebanyak 5 judul
  2.  Batas waktu peminjaman diatur sebagai berikut :
    1. Anggota biasa (mahasiswa S1) paling lama 7 hari
    2. Anggota biasa (mahasiswa S2) paling lama 7 hari
    3. Anggota biasa (mahasiswa S3) paling lama 7 hari
    4. Anggota biasa (dosen, tenaga kependidikan) paling lama 1 bulan
  3. Anggota luar biasa tidak dapat meminjam bahan pustaka, tetapi diperbolehkan membaca di ruang baca dan mau memfotokopi bahan pustaka atas izin pengelola.

Pengembalian koleksi bahan pustaka diatur sebagai berikut:

  1. Pengembalian buku yang tidak terlambat dapat melalui petugas perpustakaan pada bagian sirkulasi atau melalui book drop dan MPS
  2. Pengembalian buku yang terlambat harus melalui petugas perpustakaan
  3. Buku yang terlambat dikembalikan oleh peminjam langsung tanpa diwakili
  4. Buku yang terlambat dikembalikan akan dikenai denda sebesar Rp. 1000.00,- /buku.

 

 

 

 

 

 

Total Views: 3921 ,