Pengaduan Masyarakat

Layanan Pengaduan Masyarakat Perpustakaan UIN Alauddin Makassar hadir sebagai wadah resmi untuk menampung serta menindaklanjuti segala aspirasi, kritik, saran, dan pengaduan dari seluruh sivitas akademika maupun masyarakat luas. Layanan ini berkomitmen untuk mendongkrak mutu pelayanan sekaligus menciptakan tata kelola perpustakaan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi penuh pada kepuasan pemustaka.

Sivitas akademika UIN Alauddin Makassar dan masyarakat umum dapat melaporkan berbagai tindakan yang dinilai tidak pantas, mulai dari tindak kekerasan yang dialami atau disaksikan, pelanggaran pidana, penyelewengan wewenang, hingga etika pelayanan petugas. Seluruh laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, objektif, adil, dan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Keberadaan layanan pengaduan masyarakat ini diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif antara perpustakaan dan pengguna, sehingga setiap masukan yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam upaya mewujudkan layanan perpustakaan yang unggul, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan pemustaka.

Moto Layanan:
“Suara Anda, Komitmen Kami untuk Pelayanan yang Lebih Baik.”

Tujuan Layanan Pengaduan Masyarakat:

  1. Menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
  2. Meningkatkan kualitas layanan perpustakaan melalui evaluasi berkelanjutan.
  3. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan.
  4. Memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat dalam pengembangan layanan perpustakaan.
  5. Membangun budaya pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan pengguna.

Sasaran Layanan:

  • Mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
  • Dosen dan tenaga kependidikan.
  • Alumni.
  • Pemustaka umum.
  • Mitra dan masyarakat yang memanfaatkan layanan Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

SILAKAN MENGISI FORMULIR PENGADUAN DI SINI

Total Views: 251