Layanan-pelanggan
Apakah Anda memiliki keluhan, atau sesuatu yang bisa kita perbaiki? Di sini Anda memiliki kesempatan untuk menghubungi kami melalui prosedur keluhan dan banding. Kami menanggapi kritik Anda dengan serius dan senang memiliki kesempatan untuk memperbaiki pelayanan pelanggan kami.
Banding dapat diajukan oleh klien maksimal 28 hari setelah keluarnya Sertifikat Halal dan/atau Status/Sertifikat SJH. Klien yang mengajukan keluhan akan menerima konfirmasi tanda terima. Bidang terkait yang bertanggung jawab memproses keluhan dan banding dan jika diperlukan akan menginformasikan kepada klien progress keluhan. Setelah keluhan atau banding telah diproses klien menerima jawaban akhir.
Permohonan keluhan dan banding dapat disampaikan disini, atau melalui email : consumercare.ahc@uin-alauddin.ac.id