Pelatihan Aplikasi Turnitin untuk Menghindari Plagiarisme

Sejak tahun lalu, UIN Alauddin telah melanggan sebuah database deteksi plagiat yang dikenal dengan nama ‘Turnitin’. Ada beberapa perguruan tinggi ternama di dunia, termasuk di tanah air yang juga menggunakan database serupa. Ini tidak lain dikarenakan semakin banyaknya konten-konten elektronik/digital yang ada di internet, yang tentu saja memudahkan siapa saja untuk memperolehnya. Generasi millenia saat ini telah dimanjakan dengan kemudahan akses informasi tersebut. Ada kecenderungan sebagian orang untuk menghasilkan karya tulis dengan cara ‘instan’, atau yang biasa dikenal dengan istilah ‘copy-paste’.
Beberapa media cetak ataupun elektronik, beberapa bulan lalu pernah memberitakan kasus-kasus plagiat yang pernah terjadi di tanah air. Tentu saja tindakan plagiat adalah tindakan yang dilarang, terlebih-lebih ketika plagiat tersebut terjadi di lingungan akademik seperti perguruan tinggi. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi memberikan definisi tentang plagiat yakni ‘Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak disengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai kerya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai’. Sementara itu orang yang melakukan tindakan plagiat disebut plagiator.

Bertempat di Gedung Lecture Theater (LT) Fakultas Sains dan Teknologi (FST), kegiatan “Pelatihan Aplikasi Turnitin untuk Menghindari Plagiarisme” telah diselenggarakan. Pada kegiatan tersebut, Dr. Cut Muthiadhin, S.Si., M.Si., selaku narasumber, menjelaskan kepada para peserta kegiatan yang terdiri dari mahasiswa/i dan Dosen di FST tentang apa itu plagiarisme, bagaimana mencegahnya, dan peran aplikasi Turnitin dalam usahanya untuk mendeteksi ataupun meminimalisir tindakan-tindakan plagiat yang mungkin saja bisa terjadi di kalangan mahasiswa/dosen di era ‘Google’ saat ini.
Dengan adanya kegiatan semacam ini, tentu dapat memberikan manfaat yang baik kepada seluruh sivitas kampus dalam usahanya untuk mencegah atau bahkan meniadakan tindakan-tindakan plagiat yang memang akhir-akhir ini ada diberitakan. Perguruan tinggi, sebagaimana disebutkan pada Undang-undang, mengemban misi untuk mencari, menemukan, mempertahankan, dan menjunjung tinggi kebenaran. Sementara plagiat adalah tindakan yang salah.

Total Views: 809 ,

Leave a reply